Hukum dan Pembangunan adalah studi yang terkait dengan keberadaan atau keabsahan hukum di negara-negara yang merupakan bagian dari Studi Pembangunan. Bagi orang-orang Indonesia, keberadaan hukum tergantung pada bagaimana pemerintah menegakkan hukum di masyarakat. Oleh karena itu, perlu untuk membawa penegakan hukum menjadi ketat dan berwibawa pada sistem hukum Indonesia dalam masyarakat. Berdasarkan hal ini, meneliti penulis menggunakan metodologi penelitian yuridis - sosiologi yang meneliti aturan, konsep, pandangan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Copyrights © 2019