Lex Scientia Law Review
Vol 3 No 2 (2019): Perkembangan Hukum di Era Disrupsi

Ulasan Hukum Pidana Sanksi Pada Terumbu Karang Rusak

Afifa Fadillah, Siti (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Nov 2019

Abstract

Masalah yang saat ini belum terselesaikan, yaitu perusakan ekosistem laut yaitu Terumbu Karang. Terumbu karang memiliki banyak peran penting dalam ekosistem laut. Terumbu karang memiliki 100 tahun untuk mencapai ketinggian 1 meter. Penyebab kehancuran terumbu karang ini ada 2 yaitu: faktor alam dan manusia. Faktor alam juga disebabkan oleh manusia (lagi) yaitu pemanasan global. Tindakan manusia inilah yang sangat suka mengeksploitasi keindahan bawah laut ini, membuatnya hampir menghilang dan sebagian rusak. Tindakan 'pemburu' itu memang tidak terasa dampaknya. Namun, mereka yang merasakan cucu kita nanti. Ini benar-benar masalah serius dan setiap perilaku manusia yang merusak terumbu karang baik secara langsung maupun tidak langsung layak dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa sebagaimana diatur dalam UU No.27 tahun 2007. Sanksi yang mereka dapatkan berupa denda dengan jumlah besar dan penjara untuk waktu yang lama.  

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

lslr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Lex Scientia Law Review (LeSRev) is a peer reviewed journal organized by Undergraduate Law Student, Faculty of Law, Universitas Negeri Semarang (UNNES), Indonesia. The Journal published biannual every May and November. LeSRev is intended to be a scientific and research journal for all undergraduate ...