Sesuai dengan kriteria, guru harus memiliki kualifikasi tertentu sesuai dengan bidang tugas yang pada akhirnya dapat menghasilkan lulusan yang bermutu, terampil, dan sanggup berinteraksi dengan lingkungan dan masyarakatnya, seperti tertuang dalam Peraturan Pemerintah RI No. 19 Tahun 2005 Pasal 28 ayat (3) yang memuat tentang kualifikasi kompetensi yang harus dimiliki oleh guru. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kompetensi guru pendidikan kewarganegaraan Sekolah Menengah Atas Negeri Se-Kecamatan Bantul.Populasi yang diambil adalah guru pendidikan kewarganegaraan di SMA Negeri se-Kecamatan Bantul yang berjumlah 9 orang, penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan angket. Metode analisis data dilakukan dengan deskriptif kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa tingkat kompetensi pedagogik guru Pendidikan Kewarganegaraan SMA Negeri se-Kecamatan Bantul masuk dalam kategori tinggi, dengan hasil 79,90%. Kemudian tingkat kompetensi kepribadian guru Pendidikan Kewarganegaraan SMA Negeri se-Kecamatan Bantul juga masuk dalam kategori tinggi, dengan hasil 89,07%. Untuk kompetensi profesional guru Pendidikan Kewarganegaraan SMA Negeri se-Kecamatan Bantul masuk dalam kategori tinggi tinggi dengan persentase rata-rata 81,07%. Sedangkan tingkat kompetensi sosial guru Pendidikan Kewarganegaraan SMA Negeri se-Kecamatan Bantul yaitu 71,89% sehingga masuk dalam kategori cukup.
Copyrights © 2011