Diponegoro Private Law Review
Vol 4, No 3: Vol 4, No 3 (2019)

PENERAPAN ASAS NEMO PLUS DALAM PERBUATAN HUKUM TERHADAP HARTA KEKAYAAN PERKAWINAN

Yunanto Yunanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Nov 2019

Abstract

Hakikat asas nemo plus mengandung makna bahwa seseorang tidak boleh bertindak melebihi kewenangannya. Asas ini penting diterapkan dalam perbuatan hukum terhadap harta kekayaan perkawinan, karena menyangkut kewenangan suami atau istri baik terhadap harta bersama maupun harta pribadi. Oleh karena itu harus ditentukan terlebih dahulu jenis harta dalam perkawinan, apakah sebagai harta bersama atau harta pribadi. Apabila ketika keliru dalam menentukan jenis harta bisa merubah status harta dan menciptakan kerancuan dalam kewenangan bertindak.Kata kunci : asas nemo plus, harta  bersama, harta pribadi.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

dplr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ilmiah berkala dari Bagian Hukum Keperdatan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Jurnal ilmiah ini akan berisi tulisan dari akademisi yang mendalami hukum perdata (perdata barat, perdata agraria, perdata islam, perdata dagang, perdata adat, dan ...