Artikel ini bertujuan untuk mencari alternatif dan model penyelesaian konflik pertanahan di Urutsewu Kebumen dengan menggunakan pendekatan Analytical Hierarchy Process (AHP). Konflik ini merupakan manifestasi dari persepsi dan preferensi yang berbeda yang terjadi pada pihak-pihak yang berkonflik. Hak dan kepemilikan tanah adalah penyebab utama konflik antara masyarakat Urutsewu dan TNI Angkatan Darat. Resolusi konflik alternatif diperlukan oleh orang-orang yang terlibat dalam konflik Urutsewu. Dalam menguraikan data, tulisan ini menggunakan pendekatan campuran sekuensial yang menekankan pada pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Hasilnya menemukan bahwa alternatif resolusi berupa negosiasi dengan masing-masing pihak berhasil mencegah konflik semakin terbuka. Selain itu, persepsi masyarakat mengatakan bahwa mediasi adalah strategi yang baik untuk meredakan konflik juga mencari solusi atas persoalan yang terjadi di Urutsewu. Tidak itu saja, resolusi konflik juga harus menggunakan pendekatan yang demokratis, salah satunya dengan mengubah status tanah yang menjadi akar konflik dari state property menjadi common property.
Copyrights © 2019