Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan
Vol 4, No 2 (2019)

Politik Rekognisi Axel Honneth: Relevansinya terhadap Jaminan Kesetaraan dalam Hukum di Indonesia

Rian Adhivira Prabowo (Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia)



Article Info

Publish Date
09 Sep 2019

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk membahas bagaimana jaminan kesetaraan dalam hukum mengacu kepada konsep politik rekognisi dari Axel Honneth. Untuk memenuhi tujuan itu, penulis melakukan studi pustaka terhadap beragam literatur, dengan mengacu pada literatur yang mengupas teori rekognisi sebagai pijakan konsep, dan karya tesis sebagai pijakan analisis persoalan yang dibedah. Berdasarkan teori Honneth, politik rekognisi memiliki tiga ranah yang berbeda namun saling berkaitan: cinta, hukum/hak, dan solidaritas yang masing-masing memiliki konturnya sendiri beserta jenis ancaman yang berbeda pula. Tulisan ini menemukan bahwa jaminan secara hukum saja tidak akan pernah mencukupi karena jaminan tersebut terjalin dengan politik rekognisi pada ranah lain. Temuan inilah yang penulis sebut sebagai misrekognisi. Kesimpulannya, relevansi politik rekognisi Axel Honnet adalah menempatkan dirinya dalam sudut yang berseberangan, yang akhir-akhir ini sering dilebeli dengan kata: asing dan aseng, sesat, menyimpang, haram, kafir, antek, pengkhianat negara, dan lain sebagainya.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jiip

Publisher

Subject

Environmental Science Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan (JIIP), merupakan media komunikasi dan informasi bagi pengembangan ilmu pemerintahan, baik pemerintahan lokal, nasional, regional, maupun internasional. JIIP diterbitkan untuk menjadi wahana pendorong perkembangan ilmu pemerintahan melalui dokumentasi hasil-hasil ...