Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh SE-30/PJ/2014 terhadap keputusan investasi properti. Penelitian ini dilakukan dengan melihat isi dari SE-30/PJ/2014 yang menyangkut pembayaran pajak saat terjadinya transaksi jual beli dengan menggunakan perjanjian pengikatan jual beli. Jumlah responden yang digunakan dalam penelitian ini adalah 3 investor yang pernah melakukan perjanjian pengikatan jual beli dan 3 notaris yang pernah mengurus pembuatan perjanjian pengikatan jual beli. Teknik analisa yang digunakan adalah metode kualitatif yaitu dengan wawancara koresponden.Hasil penelitian menunjukkan bahwa dua diantara tiga investor yang diwawancara menyatakan bahwa SE-30/PJ/2014 akan mempengaruhi keputusan investasi properti dikarenakan pajak yang harus dibayarkan akan lebih besar dibandingkan sebelum adanya SE-30/PJ/2014 tersebut. Dua dari tiga notaris yang diwawancara juga mengatakan hal demikian bahwa akan ada pengaruh dengan dikeluarkannya SE-30/PJ/2014 terhadap keputusan investasi properti.
Copyrights © 2014