Absrak: Tulisan ini mengenai Kritik Wacana Tafsir tentang Gender, fokus kajiannya tentang seksualitas dalam Islam. Argumentasi tulisan ini; pertama membincangkan seksualitas, banyak yang menanggapinya secara individu (pribadi) bukan dilihat dari sisi akademiknya, kedua mempelajari seksualitas akan memunculkan kemampuan seseorang supaya bisa lebih sensitif dan waspada dalam berhubungan seksual dengan pasangannya. Problem dalam seksualitas adalah mengenai penyaluran relasi seksualnya, orientasi seksual, dan penyimpangan seksual. Seksual yang dibolehkan dan dilindungi baik oleh norma, agama maupun hukum adalah heteroseksual dengan catatan harus menikah. Sementara itu ada kecenderungan lain yakni homoseksual. Homoseksual tidak diterima di masyarakat terutama masyarakat agama, namun demikian ini adalah problem yang mesti dicarikan jalan keluarnya. Islam telah mengatur hal-hal yang berhubungan dengan seksual, Islam memberikan ruang bagi heteroseksual, karena itu merupakan sunnatullah. Sementara homoseksual, baik gay maupun lesbian, merupakan perbuatan fa>hishah (keji), karenanya perbuatan tersebut adalah haram. Kata Kunci: Seksual dan Islam
Copyrights © 2019