Perubahan UUD 1945 yang memasukkan materi muatan hak asasi manusia semakin menegaskan pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia termasuk hak atas kesehatan di dalamnya. Ketentuan tersebut masih bersifat umum, sehingga memerlukan penjabaran dan pengaturan lebih lanjut ke dalam undang-undang. Selain itu, perlu pula mengetahui implementasi dari tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak atas kesehatan. Penelitian ini memfokuskan kepada dua masalah, yaitu: pertama, bagaimanakah pengaturan hak atas kesehatan di Indonesia setelah perubahan UUD 1945; kedua, bagaimanakah realisasi tanggung jawab negara dalam pemenuhan hak atas kesehatan setelah perubahan UUD 1945.
Copyrights © 2019