Pagaruyuang Law Journal
Volume 1 Nomor 1, Juli 2017

Pelaksanaan Kebijakan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Perumahan Pasca Gempa 30 September 2009 di Sumatera Barat

Kurnia, Meita Lefi (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jul 2017

Abstract

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana menyatakan bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk melindungi masyarakat dari bencana.  Akibat gempa yang meluluh lantakan Sumatera Barat meninggalkan duka yang amat dalam bagi masyarakat Sumatera Barat, dimana banyaknya rumah yang rusak, sedangkan rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok hidup masyarakat, bagaimana pemerintah provinsi Sumatera Barat dapat membantu masyarakat yang terkena gempa tersebut. Tujuannya untuk mengetahui pelaksananaan melaksanakan kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi perumahan pasca gempa 30 September 2009 di Sumatera Barat tersebut.  Penelitian ini merupakan penelitian hukum sosiologis, pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif-analitis. Setelah data diolah kemudian dilakukan analisis data dengan menggunakan analisis kualitatif. Pelaksanaan kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Provinsi Sumatera Barat tanggal 30 September 2009, dilaksanakan dengan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 111 Tahun 2009 tentang Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi wilayah Pasca Bencana Gempa Bumi di Provinsi Sumatera Barat.  Untuk dapat terlaksananya Rehabilitasi dan rekonstruksi Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat juga membentuk tim pendukung teknis berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 109/BNPB/XI/2009,yang mana tim ini bertugas untuk mendata dan menaksir kerusakan yang diakibatkan bencana.  Dari pendataan tim tersebut kerusakan sektor perumahan sebagai berikut,  jumlah rumah rusak mencapai 249.833 unit dengan distribusi kerusakan 114,483 unit rumah rusak berat sampai dengan rusak total 67.182 unit rumah rusak sedang, dan 68.913 unit rumah rusak ringan.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

pagaruyuang

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Pagaruyuang Law Journal (PLJ) is a Peer Review journal published periodically two (2) times in one (1) year, ie in January and July. The journal is based on the Open Journal System (OJS) and is accessible for free, and has the goal of enabling global scientific exchange. PLJ is available in both ...