Notaire
Vol. 2 No. 3 (2019): NOTAIRE

Persekutuan Komanditer (Commanditaire Venootschap) Sebagai Pemegang Hak Guna Bangunan

Sonia Carolline Batubara (Universitas Airlangga)
Geradin Mayella Jivisina Kotan (Universitas Airlangga)
Rico Andrian Hartono (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Nov 2019

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kepastian hukum atas pemberian status Hak Guna Bangunan kepada Persekutuan Komanditer (CV) berdasarkan Surat Edaran Nomor 2/SE-HT.02.01/VI/2019 Tentang Pemberian Hak Guna Bangunan untuk Persekutuan Komanditer (Commanditaire Vennootschap). Metode yang digunakan untuk mengkaji permasalahan yang akan dibahas menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang merupakan penelitian kepustakaan dengan pengumpulan bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier seperti buku-buku, karya ilmiah hukum, bahan-bahan tertulis lain yang memberikan penjelasan mengenai kajian yang akan dibahas. Jika dilihat dari kedudukan Surat Edaran dalam hirarkie perundang-undangan serta memperhatikan norma-norma yang tertuang di dalamnya maka pemberian Hak Guna Bangunan kepada CV bertentangan dengan aturan yang telah ada. Pemberian Hak Guna Bangunan kepada CV menurut Surat Edaran tersebut tidak memberikan kepastian hukum dan dapat dikategorikan sebagai perjanjian nominee.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

NTR

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The name e-Journal (Notaire) is taken from French which means Notary. The Notaire name is also an acronym of Kenotariatan Airlangga E-Journal (The Airlangga E-Journal Notary). The name selection is based on the specificity of this journal as a journal belonging to the Master Program of Master of ...