Al-Iqtishadiyah: Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah
Vol 3, No 2 (2017): Jurnal al-Iqtishadiyah

KOMPARASI BEBERAPA ASPEK PRAKTIK PASAR MODAL SYARI’AH DAN KONVENSIONAL DI INDONESIA

Faqih El Wafa (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Nov 2019

Abstract

Pasar modal merupakan suatu sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi. Pada perkembangannya pasar modal tidak hanya menjalankan sistem secara “konvensional”, namun juga secara syariah. Sejalan dengan banyaknya jumlah populasi penduduk di Indonesia yang beragama Islam. Tulisan ini mencoba menjelaskan apa yang menjadi perbedaan dari pasar modal syariah dengan pasar modal konvensional yang dilakukan dengan studi literatur khususnya peraturan perundang undangan termasuk Fatwa Dewan Syariah Nasional. Adapun hasil yang didapatkan dari beberapa literatur, perbedaan antara pasar modal syariah dan konvensional terdapat pada beberapa aspek, yaitu indeks saham, instrumen dan mekanisme transaksi.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

IQT

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Iqtishadiyah : Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah, E-ISSN: 2621-0274; P-ISSN: 2442-2282, published by Islamic Economic Department and Islamic Economic Law Department of Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad al-Banjari Banjarmasin Indonesia. It is a peer-reviewed journal of Islamic ...