Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karang Song merupakan unti usaha yang paling besar dalam memberikan pemasukan bagi KPL Mina Sumitra. masalah yang mungkin cukup mempengaruhi penambahan nilai omzet, yaitu dari banyaknya jumlah perahu (max 15 perahu/hari) yang akan melakukan bongkar hasil tangkapan, rata-rata satu perahu tidak dapat melakukan bongkar muatan ke dalam TPI memerlukan waktu 2 ? 3 hari, dimana hal ini sangat merugikan nelayan ataupun KPL itu sendiri, disebabkan nilai ikan akan semakin menurun pada lelang hari berikutnya (sekitar 10% - 20%) yang berakibat nilai omzet pun akan mengalami penurunan. Oleh karena itu perlu direncanakan sebuah proses perbaikan dalam mengelola sistem lelang yang dilakukan TPI Karang Song. Beberapa usulan sebagai alternatif yang perlu diupayakan dalam memberikan solusi untuk mengurangi pengaruh masalah tersebut yaitu dengan cara melakukan perbaikan melalui reengineering process sistem lelang dimulai dari tahap pengelolaan ikan sampai dengan proses lelang didalam TPI sehingga setiap perahu dapat melakukan lelang cukup dalam waktu satu hari. Dengan menerapkan perbaikan sistem lelang ini diharapkan dapat meningkatkan nilai pendapatan baik untuk KPL maupun para Nelayan.
Copyrights © 2018