ABSTRACT : The purpose of this study is to determine and understand the implementation of accrual-based SAP in aspects of leadership commitment, human resource, maintenance funds, accounting policies, procedures, technology, regulation, and reporting on the Regional Financial and Asset Management Agency of the City of Padang. The type of this research is descriptive research with a qualitative approach and data in this study were collected through interviews and documentation. The results showed that in general the implementation of accrual-based SAP on BPKAD was good. This can be seen from the leadership commitment in the form of action plans, BIMTEK or training on human resource, SIPKD as a technology that helped in the implementation of accrual-based SAP even though there were constraints in network connectivity, maintenance funds to upgrade the SIPKD version, its own regulatory aspects already issued Perwako No. 66 of 2015, the procedure used has been accrual-based, has an accounting policy where depreciation was carried out annually with a straight-line method and for inventory using the FIFO method, and reporting aspects there were constraints between budgeting and reporting because it had different guidelines. ABSTRAK : Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan memahami implementasi SAP berbasis akrual dalam aspek komitmen pimpinan, kapasitas SDM, dana pemeliharaan, kebijakan akuntansi, prosedur, teknologi, regulasi, dan pelaporan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Padang. Jenis penelitian ini yakni penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan data dalam penelitian ini dikumpulkan melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum implementasi SAP berbasis akrual pada BPKAD sudah baik. Hal tersebut terlihat dengan adanya komitmen pimpinan dalam bentuk rencana aksi, sudah dilakukan BIMTEK atau pelatihan setiap tahunnya tehadap SDM, SIPKD sebagai teknologi yang membantu dalam implementasi SAP berbasis akrual walau ada kendala dalam konektifitas jaringan, adanya dana pemeliharaan untuk mengupgrade versi SIPKD, aspek regulasi sendiri sudah ada dikeluarkannya Perwako No. 66 Tahun 2015, prosedur yang digunakan telah berbasis akrual, memiliki kebijakan akuntansi dimana penyusutan dilakukan pertahun dengan metode garis lurus dan untuk persediaan menggunakan metode FIFO, dan aspek pelaporan terdapat kendala antara penganggaran dengan pelaporan karena memilki perbedaan pedoman.
Copyrights © 2019