Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum
Vol 2, No 1 (2019): Rechtsregel : Jurnal Ilmu Hukum

KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN KOMISI PENYIARAN INDONESIA DENGAN LEMBAGA SENSOR FILM MENGENAI KEPASTIAN HUKUM BIDANG PERFILMAN

ASIP SUYADI (Fakultas Hukum, Universitas Pamulang)



Article Info

Publish Date
06 Aug 2019

Abstract

ABSTRACTAtas dasar keinginan untuk mewujudkan Bidang Penyiaran yang tetap sejalan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan agar bebas dari campur tangan pemodal maupun kepentingan kekuasaan, maka melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran lahirlah Komisi Penyiaran Indonesia yang tugasnya memantau bagaimana jalannya Penyiaran di Indonesia. Tetapi dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman lahirlah lembaga yang dinamakan Lembaga Sensor film yang keabsahannya dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014. Adanya lembaga yang berbeda tetapi memiliki kewenangan yang sama sehingga terdapat peraturan yang tumpang tindih antara Komisi Penyiaran Indonesia dengan Lembaga Sensor Film terkait kepastian hukum dalam bidang perfilman yang terfokus pada penyensoran. Tumpang tindih yang dimaksud adalah mengenai film yang sudah mendapatkan Surat Tanda Lulus Sensor dari Lembaga Sensor Film tetapi tidak dapat ditayangkan di televisi yang merupakan ranah dari Komisi Penyiaran Indonesia karena dalam film tersebut dianggap memuat konten yang tidak pantas.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

rjih

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

RECHTSREGEL Jurnal Ilmu Hukum : merupakan jurnal ilmiah yang berisikan gagasan dan pengetahuan hukum yang berasal dari akademisi, peneliti dan praktisi dibidang hukum, atas fenomena hukum yang jamak terjadi di masyarakat. fenomana hukum yang tercipta dari proses pembentukan undang-undang hingga ...