Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk memberikan bukti empiris tentang kemandirian daerah setelah implementasi otonomi daerah. Otonomi daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di kawasan dan pembangunan yang merata. Variabel yang diuji dalam menentukan swasembada lokal adalah mereka yang memiliki efek signifikan yang mencerminkan swasembada lokal. Sampel diambil dengan menggunakan teknik purposive sampling. Penelitian ini terdiri dari 55 kota dan kabupaten di Sumatera. Metode statistik yang digunakan untuk menguji hipotesis adalah uji asumsi klasik dan regresi berganda. Hasil menunjukkan bahwa PAD, dana perimbangan, pendapatan lokal dan pendapatan legal lainnya mempengaruhi secara signifikan, tetapi dana perimbangan masih memiliki pengaruh kuat pada manajemen keuangan lokal (62,7%). Karena itu, swasembada lokal belum terealisasi secara maksimal. Kata Kunci: Otonomi daerah, swasembada daerah, PAD, dana perimbangan, pendapatan legal lainnya, uji asumsi klasik, regresi berganda
Copyrights © 2019