Pembiayaan gadai emas adalah pembiayaan yang diberikan oleh Bank Syariah MandiriCabang Padang kepada nasabah dengan jaminan emas, bisa emas lantakan dan emasperhiasan, dengan taksiran 90% untuk emas lantakan, dan 80% untuk emas perhiasan.Persyaratan yang harus dipenuhi oleh nasabah untuk mendapatkan pembiayaan iniadalah nasabah datang ke Bank Syariah Mandiri cabang Padang, dengan membawa fotocopy identitas diri, dan emas yang akan dijadikan jaminan dan nasabah. Bagian taksasiakan menaksir nilai emas nasabah, dan setelah itu nasabah menunggu proses pencairandana paling lama 4 hari kerja. Pembiayaan ini sangat diminati oleh nasabah, karenapersyaratannya yang mudah, dan proses pencairannya cepat. Pembiayaan ini memberikontribusi dalam menanggulangi masalah keuangannya dalam jangka waktu pendek(lama pembiayaan ini paling lama 4 bulan dan bisa diperpanjang setelah jatuh tempo),dimana pembiayaan ini dipergunakan oleh nasabah untuk biaya pengobatan, biayapendidikan anak, untuk hajatan dan untuk kebutuhan lainnya. Pembiayaan ini jugamembantu perekonomian, menghindari nasabah dari motif rentenir, dan juga membantunasabah utuk bisa melakukan pembiayaan berdasarkan perinsip syariah.Keywords : gadai emas, taksasi, emas lantakan, emas perhiasan
Copyrights © 2016