Riset partisipatoris ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan KdRT, melalui penyuluhan anti kekerasan berbasis gender. Lokasi penelitian di Semarang. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan observasi langsung, wawancara dengan peserta penyuluhan, pre test dan post test. Hasil analisis menunjukkan bahwa, ada peningkatan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang Undang-undang Penghapusan KDRT, situasi kekerasan berbasis gender dan problematika pendampingan serta program-program pemerintah dalam penghapusan kekerasan berbasis gender. Selain itu, adanya perubahan sikap yang ditunjukan melalui partisipasi peserta dalam kegiatan, kemampuan menjelaskan dan menguraikan tentang materi yang telah disampaikan oleh narasumber, menyampaikan ide dan pemikiran mengenai langkah dan solusi yang dapat dilakukan dalam menghapus kekerasan berbasis gender, dus KDRT. Oleh karena itu,seharusnya dikembangkan pendekatan keagamaan untuk mengurangi fundamentalisme agama yang merugikan kaum perempuan dalam berbagai kegiatan penyuluhan, sosialisasi, kampanye dan lain-lain.
Copyrights © 2018