Jurnal Ilmiah Dunia Hukum
VOLUME 3 NOMOR 1 OKTOBER 2018

Kebijakan Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Dalam Dalam Dinamika Keadilan Restoratif

Nunung Nugroho (Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang)



Article Info

Publish Date
14 Dec 2019

Abstract

Pembaruan hukum pidana dalam konteks tindak pidana korupsi pada hakikatnya mengandung makna, suatu upaya untuk melakukan reorientasi dan reformasi hukum pidana yang sesuai dengan nilai-nilai sentral sosiopolitik, sosio-filosofis, dan sosio-kultural masyarakat Indonesia yang melandasi kebijakan sosial, kebijakan kriminal, dan kebijakan penegakan hukum di indonesia. Secara singkat dapatlah dikatakan, bahwa pembaruan hukum pidana pada hakikatnya harus di tempuh dengan pendekatan yang berorientasi pada kebijakan (policy-oriented approach) dan sekaligus pendekatan yang berorientasi pada nilai (value-oriented approach). Tuntutan teoritik maupun perkembangan pembaharuan hukum pidana di berbagai negara ada kecenderungan kuat untuk menggunakan mediasi penal sebagai salah satu alternative penyelesaian masalah di bidang hukum pidana. Tidak bisa dipungkiri lagi, bahwa praktek penegakan hukum di Indonesia dalam perkara pidana diselesaiak diluar pengadilan melalui diskresi aparat penegak hukum, yang kemudian meyebabkan tuntutan untuk mempositifkan bentuk-bentuk penyelesaian perkara diluar pengadilan semakin kuat.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

duniahukum

Publisher

Subject

Description

Jurnal Ilmiah Dunia Hukum (JIDH) diterbitkan oleh Program Studi Hukum Program Doktor Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang. JIDH merupakan e-jurnal sebagai media publikasi bagi akademisi, peneliti, dan praktisi dalam menerbitkan artikel ilmiah di bidang isue hukum kontemporer. Ruang ...