Kearifan lokal atau sering disebut local wisdom dapat dipahami usaha manusia dapat dipahami sebagai usaha manusia dengan menggunakan akal budinya (kognisi) untuk bertindak dan bersikap terhadap sesuatu, objek, atau peristiwa yang terjadi dalam ruang tertentu. Pendidikan berbasis kearifan lokal adalah pendidikan yang mengajarkan peserta didik untuk selalu lekat dengan situasi konkret yang mereka hadapi. Pendidikan bebasis kearifan lokal sebenarnya adalah bentuk refleksi dan realisasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yaitu pasal 17 ayat 1 yang menjelaskan bahwa kurikilum tingkat satuan pendidikan SD-SMA, atau bentuk lain yang sederajat dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, sosial budaya, dan peserta didik. Penguatan metode pembelajaran berbasis kearifan lokal dapat dimulai dari optimalisasi pendidikan karakter berbasis kearifan lokal misal melalui pembelajaran sastra daerah. Penekanan Afektif pada Kurikulum 2013 serta pembelajaran yang tematik integratif akan sangat memberi dukungan pada pendidikan karakter dalam pembelajaran. Pembelajaran yang bersifat praktik terpadu dan kontekstual dapat memberi sumbangsih dalam menangkap isu-isu kearifan lokal dalam kebudayaan. Pengangkatan terhadap kearifan lokal daerah perlu diakomodatif, terlebih jika melihat sastra daerah di bangsa yang multikulutur seperti Indonesia harus digali kembali. Pembelajaran sastra berbasis pembelajaran kontekstual sangat relevan untuk diterapkan.
Copyrights © 2019