Pelaksanaan SPM di Kabupaten Kebumen sudah dilaksanakan sejak tahun 2007 atau sebelum SPM Kementrian diterbitkan yaitu tahun 2008. Pelaksanaannya dimulai dari proses pengenalan SPM dan IKU (Indikator Kinerja Utama) kepada seluruh SKPD (badan, kantor, dinas, setda, setwan) yang digunakan sebagai tolok ukur keberhasilan kinerja SKPD. SPM disusun dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati sedangkan IKUdengan keputusan Kepala SKPD.
Copyrights © 2013