Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah suatu program sebagai upaya mencegahtimbulnya kecelakaan akibat kerja dan penyakit akibat kerja dengan cara mengenali hal yangberpotensi menimbulkan kecelakaan dan penyakit akibatkerja serta tindakan antisipatif apabilaterjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Tujuannya adalah untuk menciptakan tempat kerjayang aman, sehat sehingga dapat menekan serendah mungkin resiko kecelakaan dan penyakit.Tingkat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di UKM Batu Piring Kabupaten Jember, masihsering terabaikan. Hal ini ditunjukkan dengan masih tingginya angka kecelakaan kerja yangterjadi pada UKM Batu Piring. Keadaan ini akan berdampak pada penurunan kinerja UKM BatuPiring. Program penyuluhan dan pendampingan K3 sangat penting untuk menanamkan kesadarankepada pekerja bahwa sangat penting menggunakan alat pelindung diri untuk mencegahkecelakaan dan penyakit akibat kerja. Untuk itu selain program penyuluhan dan pendampinganjuga pengadaanalat pelindung diri. Diharapkan dengan program penyuluhan dan pendampinganserta pengadaan alat pelindung diri dapat menekan sekecil mungkin angka kecelakaan danpenyakit akibat kerja.
Copyrights © 2015