Sejak Negara Indonesia berdiri, pemerintah telah melakukan berbagai upaya dan usaha untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Dimulai dari penerbitan berbagai kebijakan dan regulasi sampai dengan pembentukan lembaga superbody seperti Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun demikian, berdasarkan data yang dirilis oleh Transparency International tahun 2018 menunjukkan Indonesia masih berada pada peringkat ke-89 dari 180 negara, sehingga penurunan tingkat korupsi belum memperlihatkan hasil yang signifikan. Oleh karenanya, perlu dilakukan identifikasi dan kajian terkait kebijakan pemberantasan korupsi dari masa ke masa serta capaian yang diperoleh guna merumuskan pembaharuan strategi pemberantasan korupsi agar lebih efektif dan efisien, sehingga pertumbuhan ekonomi nasional meningkat menuju masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur.
Copyrights © 2019