Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Vol 14, No 1 (2016): FAIRNESS AND JUSTICE

PRINSIP PERLINDUNGAN HUKUM DALAM JAMINAN SOSIAL BAGI APARATUR SIPIL NEGARA

Wahid, Sahid (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Jul 2017

Abstract

Pelaksanaan Jaminan Sosial tidak lagi parsial dan berbeda beda sebaiknya ditunjuk badan penyelenggara yang dibentuk sesuai dengan perintah peraturan Perundang-undangan dan keputusan mahkamah konstitusi, serta dalam BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan  Kematian  bagi  Pegawai  Aparatur  Sipil  Negara  yang  diberhentikan  sementara  karena  diangkat menjadi Pejabat Negara. Pejabat Pemerintah dapat diberhentikan jika tidak melakukan tindakan dalam perlindungan hukum masyarakat. UU No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi PemerintahanKata kunci : Perlindungan hukum, Jaminan sosial, pejabat pemerintah

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

FAJ

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Fairness and Justice : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum pertama kali diterbitkan pada tahun 2005 oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember dalam bentuk cetak. Jurnal Ilmiah ilmu Hukum memuat artikel hasil penelitian dibidang ilmu Hukum yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa dari dalam maupun ...