Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Vol 9, No 2 (2013): FAIRNESS AND JUSTICE

PERKAWINAN DIBAWAH TANGAN/ SIRRI DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM

Maya C.P, Helda Mega (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Jul 2017

Abstract

Perkawinan di bawah tangan atau sirri merupakan perkawinan yang dilaksanakan sesuai dengan rukun syarat nikah menurut agama Islam tetapi tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama seperti yang diatur dalam Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 pasal 2 ayat 2. Mengenai keabsahan perkawinan  sirri  masih  menjadi  perdebatan  sampai  saat  ini,  ha  ini  disebabkan  dalam  peraturan perkwainan sendiri terdapat kerancuan. Perkawinan dibawah tangan akan membawa akibat hukum bagi anak yang dilahirkan, terhadap harta benda dan pasangan suami istri tersebut, karena nikah siri tidak mempunyai  bukti yang  autentik  sehingga  perkawinan  tersebut  tidak  mempunyai kekuatan  hukum. Dampak perkawinan dibawah tangan ini sangat merugikan bagi pihak istri dan anak, bagi kedua belah pihak adalah mendapatkan gujingan dari masyarakat sekitar atau malu bersosialisasi dengan masyarakat, bagi  anak  dapat  berdampak pada  psikologi dan kehidupan sosial  sang  anak.  Bagi  sang  istri  dapat ditinggalkan suaminya begitu saja tanpa diceraikan karena sang suami tahu si istri tidak dapat menuntut di hadapan hukum karena tidak mempunyai bukti yang autentik tentang kejelasan perkawinan tersebut. Dan pada akhirnya sang  istrilah  yang  harus  menanggung  biaya  hidup  atau  nafkah termasuk  biaya pemeliharaan dan pendidikan anak.Kata Kunci : Perkawinan Sirri

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

FAJ

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Fairness and Justice : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum pertama kali diterbitkan pada tahun 2005 oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember dalam bentuk cetak. Jurnal Ilmiah ilmu Hukum memuat artikel hasil penelitian dibidang ilmu Hukum yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa dari dalam maupun ...