Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum
Vol 9, No 2 (2013): FAIRNESS AND JUSTICE

JAMINAN SEBAGAI PERLINDUNGAN BAGI PETUGAS PEMBERI LAYANAN KESEHATAN PENYAKIT MENULAR

Kencono, Pramukhtiko Suryo (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Jul 2017

Abstract

Penyakit  menular  dapat  menyebabkan kematian.  Pemerintah  memberlakukan kebijaksanaan bebas biaya bagi pengobatan penyakit menular sampai tuntas. Kebijaksanaan tersebut, secara konstitusional merupakan wujud perlindungan hak asasi warga negara atas pelayanan kesehatan serta pelaksanaan kewajiban  pemerintah untuk menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak, dalam hal ini, bagi penderita TB. Namun demikian terhadap petugas pemberi kesehatan penderita TB yang berisiko tertular belum ada kebijakan khusus yang memberikan perlindungan kepada petugas akibat tertular penyakit penderita yang diberi layanan kesehatan. Berdasarkan pada teori keadilan ?diperlakukan sama untuk hal yang sama dan diperlakukan tidak sama untuk ketidaksamaan? serta dengan pendekatan komparasi pada UU Kepegawaian dan UU Ketenegakerjaan, maka bagi petugas yang memberi layanan kesehatan penderita TB berhak atas perlindungan lebih. Bentuk perlindungan dapat berupa jaminan apabila tertular penyakit atau berupa tunjangan risiko tinggi.Kata kunci : hak atas layanan kesehatan, perlindungan tenaga kesehatan

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

FAJ

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Fairness and Justice : Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum pertama kali diterbitkan pada tahun 2005 oleh Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jember dalam bentuk cetak. Jurnal Ilmiah ilmu Hukum memuat artikel hasil penelitian dibidang ilmu Hukum yang dilakukan oleh dosen maupun mahasiswa dari dalam maupun ...