Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi Keputusan Bupati Kutai Kartanegara No.180.188/HK-537 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat dna faktor-faktor yang mendukung dan menghambat implementasi kebijakan tersebut, khususnya di Kecamatan Samboja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelimpahan sebagian kewenangan Bupati Kutai Kartanegara kepada Camat Samboja belum menunjukkan hasil yang optimal karena secara implementatif kebijakan tersebut kurang didukung oleh berbagai faktor, terutama faktor sumber dana, sumber daya aparatur, dan sarana prasarana yang memadai.
Copyrights © 2017