Penilitian ini merupakan penelitian kepustakaan dengan pendekatan deskriptif kualitatif, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep pemasaran menurut cendikiawan muslim yang merupakan pakar ekonomi islam. Metode analisis data yang digunakan yaitu secara kualitatif meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep pemasaran dalam perpektif ekonomi islam, yang dapat disebut juga konsep pemasaran syariah, dalam aktivitasnya sama halnya dengan konsep pemasaran konvensional, yaitu dalam kegiatan bisnis, namun yang membedakan adalah pada nilai-nilai prinsip yang dilakukan, mashlahah yang didapatkan tidak sekedar dikarenakan aktivitas bisnis dijalankan sesuai dengan prinsip islam, namun pemasar juga harus memiliki etika (akhlak) sesuai dengan kreteria yang terdapat dalam Al-qur’an dan hadist, untuk mewujudkan tujuan dari pemasaran tersebut, pencapaian tujuan untuk mendapatkan falah. Kata Kunci : Konsep Pemasaran, Ekonomi Islam
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019