JURNAL PIONIR
Vol 6, No 1 (2020): Januari

PENGATURAN HUKUM TERHADAP LAYANAN INTERNET BANKING DALAM TRANSAKSI PERBANKAN

Muhammad Yakup (Universitas Asahan)
Abdul Gani (Universitas Asahan)
Emiel Salim Siregar (Universitas Asahan)



Article Info

Publish Date
27 Jan 2020

Abstract

Istilah Internet Banking bukan lagi istilah yang asing bagi masyarakat Indonesia khususnya yang tinggal di wilayah perkotaan. Hal tersebut disebabkan semakin banyaknya perbankan nasional yang menyelenggarakan layanan tersebut. Berdasarkan uraian tersebut yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini yaitu:1. Bagaimana layanan internet banking perlu diterapkan dalam kegiatan Transaksi Perbankan? 2. Bagaimana pengaturan hukum terhadap layanan internet banking dalam Transaksi Perbankan? Materi Penelitian diperoleh melalui pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan hukum dengan melihat peraturan-peraturan, baik hukum primer maupun hukum sekunder atau pendekatan terhadap masalah dengan cara melihat dari segi peraturan perundang-undangan yang berlaku, literatur, karya ilmiah dan pendapat para ahli dan lain sebagainya yang mengaju pada kepustakaan. Internet banking sangat berperan penting dalam penerapan setiap kegiatan dalam perbankan. Terdapat berbagai alasan-alasan perlunya internet banking diterapkan dalam kegiatan perbankan yaitu adanya manfaat yang diperoleh dari pihak bank maupun dari pihak nasabah. Manfaat-manfaat yang dapat diperoleh oleh pihak bank seperti penghematan dalam biaya operasional, bank dapat berhubungan langsung dengan nasabah melalui internet, adanya kemudahan bagi bank untuk global reach, dan kemudahan dalam mendapatkan informasi mengenai kebutuhan nasabah; sedangkan manfaat bagi nasabah adalah nasabah lebih hemat dalam biaya transaksi dan tenaga maupun waktu, kemudahan dalam melakukan transaksi di beberapa bank hanya dalam satu jaringan, nasabah tidak bergantung pada distributor saja, dan nasabah akan mendapatkan penawaran produk dan jasa yang lebih beragam dan berkualitas. Kata Kunci : Transaksi Perbankan, Internet Banking

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

pionir

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

Jurnal Pionir merupakan jurnal yang dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Asahan yang bertujuan sebagai sarana komunikasi ilmiah dan untuk menyebarluaskan hasil-hasil penelitian kepada praktisi dan pengamat ilmu pengetahuan. Jurnal Pionir mencakup berbagai bidang ...