Uang adalah alat untuk memenuhi kebutuhan manusia. Kebutuhan menghendaki adanya alat pembayaran yang memudahkan pertukaran barang agar pekerjaan dapat lebih mudah. Dengan memperhatikan latar belakang diatas, maka penelitian ini akan meneliti perihal lingkungan hidup, dengan rumusan permasalahan sebagai berikut : 1. Bagaimana pengaturan putusan Pengadilan Negeri Kisaran Nomor 363/Pid.B/2015/PN.Kis tentang tindak pidana melakukan bersama-sama menyimpan rupiah palsu yang berkaitan dengan KUHP Pasal 55 dan UU No. 7 Tahun 2011 Pasal 36? 2. Bagaimana pertimbangan hukum Hakim dalam memutuskan terhadap tindak pidana melakukan bersama-sama menyimpan rupiah palsu dalam Putusan No. 363/Pid.B/2015/PN.Kis? Penelitian skripsi ini adalah penelitian pendekatan yuridis normatif yaitu dengan melakukan analisis terhadap permasalahan melalui pendekatan terhadap asas-asas hukum serta mengacu pada norma-norma huku m yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Berdasarkan pembahasan pada bab sebelumnya, maka penulis menarik kesimpulan sebagai berikut: Dari hasil penelitian dan pembahasan yang telah dijabarkan oleh penulis, maka dapat diambil kesimpulan dalam penelitian skripsi ini. Tindak pidana melakukan penyimpanan uang palsu dalam kasus tersebut diatas dengan menghadirkan saksi-saksi dan barang bukti yang ada, hakim pengadilan melihat apakah unsur-unsur tindak pidana ada dalam kasus ini. Adapun unsur-unsur pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 36 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Kata Kunci : uang, rupiah palsu
Copyrights © 2020