Legalitas: Jurnal Hukum
Vol 1, No 2 (2010): Juni

PERTANGGUNGJAWABAN KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA PENCEMARAN LINGKUNGAN HIDUP

Yudelmi Yudelmi (Unknown)
M Chairul Idrah (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 May 2017

Abstract

Konstruksi hukum untuk menuntut pertanggungjawaban pidana korporasi tersebut, perlu mengkaji atau mengkonstruksi dua hal, yakni : Pertama, adalah tentang perbuatan pengurus atau orang lain yang harus dikonstruksi sebagai perbuatan korporasi. Kedua, tentang kesalahan pada korporasi, bagaimana dapat dikatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh satu atau lebih anggota pengurus, atau orang lain, seperti pegawai korporasi, atau seorang yang bukan pegawai korporasi tetapi mungkin mempunyai kuasa, adalah perbuatan yang harus dianggap sebagai perbuatan korporasinya sendiriSistem pemidanaan tindak pidana lingkungan hidup dapat dilakukan dengan tiga bentuk sanksi yaitu sanksi secara administratif, sanksi secara perdata dan jika kedua sanksi itu tidak dapat diterapkan dapat digunakan sanksi secara pidana sebagai jalan terakhir dan upaya pencegahan terhadap pencegahan terhadap pencemaran lingkungan hidup dapat dilakukan secara administratif, secara teknologis dan secara edukatif Kata Kunci: Pertanggungjawaban, Korporasi, Tindak Pidana Pencemaran Lingkungan Hidup

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

Legalitas

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legalitas: Jurnal Hukum is a peer-reviewed open access journal that aims to share and discuss current issues and research results. This journal is published by Center for Law Research and Development, Master of Law Program, Batanghari University, Legalitas: Jurnal Hukum contains research results, ...