Pembangunan dibidang hukum membawa tantangan tersendiri mengingat setelah indonesia merdeka masih banyak undang-undang produk kolonial diberlakukan, hal ini akan ber implikasi terhadap rasa keadilan masyarakat karena tidak menverminkan nilai-nilai dan kepentingan bangsa Indonesia, kondisi demikian mendorong untuk segera dilakukan pembaharuan dibidang hukum yang menyangkut langsung terhadap harkat dan martabat manusia khususnya dalam sistem peradilan pidana, maka tujuan karya ilmiah ini adalah menjelaskan konsep kebijakan /politik hukum pidana yang ideal dalam meformulasi hukum Pidana dan konsep/formulasi KUHAP yang baruKata Kunci: Kebijakan Formulasi Hukum Pidana, KUHAP
Copyrights © 2017