Legalitas: Jurnal Hukum
Vol 7, No 2 (2015): DESEMBER

PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM SECARA PERCUMA OLEH ADVOKAD PADA PERKARA PIDANA (Kajian Tentang Antara Kebijakan Dan Implentasi Bantuan Hukum Di Wilayah Jambi)

Said Abdullah (Unknown)
harlidah harlidah (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 May 2017

Abstract

Kebijakan dibidang hukum oleh pemerintah Indonesia telah dilakukan beberapa kebijakan yang membantu para pencari keadilan  yang tidak mampu secara ekonomi untuk memperoleh bantuan hukum dalam proses peradilan pidana. Namun antara kebijakan dan implementasi belum optimal di aktualisasikan padahal pemberian bantuan hukum secara percuma merupakan hak warga negara sebagaimana diatur didalam UU No 48 tahun 2009 tentang pokok kekuasaan kehakiman, UU No 8 tahun 1981 tentang KUHAP, UU No18 Tahun 2003 tentang Advokad dan UU No 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum masih banyak masyarakat belum  mengakses keadilan.   Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menganalisis kebijakan akan bantuan hukum terhadap orang miskin sebagaimana diatur didalam perundang-undangan dapat memberikan konstribusi akses keadilan bagi masyarakat dan implementasi kebijakan perundang-undangan tentang bantuan hukum dalam perkara pidana.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

Legalitas

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Legalitas: Jurnal Hukum is a peer-reviewed open access journal that aims to share and discuss current issues and research results. This journal is published by Center for Law Research and Development, Master of Law Program, Batanghari University, Legalitas: Jurnal Hukum contains research results, ...