Perkembangan teori hukum Indonesia sampai saat ini telah menghasilkan apa yang saya sebut "tripartite character of social and bureaucratic enginering" yaitu perpaduan sistem norma dinamis, sistem perilaku dan sistem nilai yang bersumber pada Pancasila sebagai filsafat kehidupan bangsa Indonesia. Berdasarkan sudut pandang teori hukum, relevan dengan perkembangan masyarakat Indonesia yang tengah membangun, adalah perpaduan teori hukum pembangunan dan teori hukum progresif, diperkuat teori hukum integratif. Perpaduan ketiga inti teori hukum Indonesia tersebut diyakini , pertama, dapat mencegah pengaruh asing dalam proses pembentukan hukum nasional dan implementasinya di dalam kenyataan masyarakat dan kedua, dapat menggali lebih dalam nilai-nilai moral sosial bangsa Indonesia yang akan dijadikan bahan pembentukan hukum baik melalui proses legislasi maupun yurisprudensi..Kata Kunci: Perkembangan Hukum, Teori Hukum Integratif
Copyrights © 2017