Al-Adl : Jurnal Hukum
Vol 9, No 3 (2017)

PEWARISAN DAN AHLI WARIS PENGGANTI “BIJ PLAATSVERVULLING”

Oktavia Milayani (STIP Bunga Bangsa Palangkaraya)



Article Info

Publish Date
03 Dec 2017

Abstract

Hukum waris adalah hukum yang mengatur tentang peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan seseorang yang meninggal serta akibatnya bagi para ahli warisnya. Pada asasnya hanya hak-hak dan kewajiban-kewajiban dalam lapangan hukum kekayaan/harta benda saja yang dapat diwaris. Dalam hal mewaris menurut menurut undang-undang dibedakan menjadi, yaitu : Mewaris langsung ialah orang itu mewaris dalam kedudukan sebagai ahli waris langsung karena diri sendiri (uit eigen hoofde) dan Mewaris tidak langsung/mewaris karena penggantian “bij plaatsvervulling” ialah mewaris, yang sebenarnya warisan itu bukan untuk dia tetapi untuk orang yang sudah meninggal terlebih dulu daripada pewaris. Ia menggantikan ahli waris yang telah meninggal lebih dulu dari si yang meninggal. Ahli waris pengganti “bij plaatsvervulling” dimungkinkan adanya penggantian kedudukan seseorang sebagai waris oleh orang tertentu. Penggantian kedudukan ini hanya dilakukan oleh mereka yang mempunyai hubungan hukum sebagai keturunan sah dari waris yang digantikan tersebut yang seharusnya mendapat warisan itu. Seseorang dikatakan ahli waris pengganti “bij plaatsvervulling” adalah seseorang yang menerima harta warisan dari pewaris bukan karena kedudukannya sendiri, akan tetapi menggantikan kedudukan orang lain yang seharusnya menerima warisan. Orang lain yang seharusnya menerima warisan telah meninggal lebih dahulu daripada pewaris, sehingga dalam pewarisan orang yang menggantikan tersebut terpanggil/tampil untuk menduduki tempat yang lowong karena kematian orang yang digantikan tersebut.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

aldli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al - Adl : Jurnal Hukum is a journal that contains scientific writings in the field of law either in the form of research lecturers and the results of studies in the field of law published the first time in 2008 with the period published twice a year. Al - Adl Journal of Law is registered in LIPI ...