Al-Adl : Jurnal Hukum
Vol 12, No 1 (2020)

IMPLIKASI YURIDIS KEDUDUKAN ALAT BUKTI ELEKTRONIK DALAM PERKARA PIDANA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 20/PUU-XIV/2016

Hanafi Hanafi (Unknown)
Muhammad Syahrial Fitri (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Feb 2020

Abstract

Hal yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah, pertama untuk menganalisis kekuatan pembuktian alat bukti elektronik dalam sistem pembuktian perkara pidana di Indonesia, kedua untuk menganalisis implikasi yuridis kedudukan alat bukti elektronik pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/ 2016 dalam perkara pidana di Indonesia.  Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang meneliti dan mengkaji peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penggunaan alat bukti elektronik dalam sistem pembuktian perkara pidana di Indonesia, juga putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/ 2016 yang menjadi dasar pijakan dalam melakukan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertama, keberadaan alat bukti elektronik / dokumen elektronik memiliki peran penting dalam pembuktian suatu perkara pidana, namun harus memperhatikan tiga aspek yaitu terkait dengan keasliannya (originalitas), terkait dengan isinya (substansi), dan terkait dengan alat bukti lain yang dapat memperkuat alat bukti elektronik tersebut. Kedua, Implikasi yuridis kedudukan alat bukti elektronik pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016 dalam perkara pidana di Indonesia adalah bahwa semua alat bukti elektronik / dokumen elektronik tidak dapat dijadikan alat bukti jika tidak dilakukan dalam rangka penegakan hukum.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

aldli

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al - Adl : Jurnal Hukum is a journal that contains scientific writings in the field of law either in the form of research lecturers and the results of studies in the field of law published the first time in 2008 with the period published twice a year. Al - Adl Journal of Law is registered in LIPI ...