Ius Civile: Refleksi Penegakan Hukum dan Keadilan
Vol 3, No 2 (2019): Oktober

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN PENCABULAN DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NO 35 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK (Studi Kasus Putusan Nomor 778/Pid.B/2014/PN-Lbp-LD)

Rolando Marpaung (Dosen Universitas Sari Mutiara Indonesia)
Dewi Ervina Suryani (Dosen Universitas Sari Mutiara Indonesia)



Article Info

Publish Date
05 Dec 2019

Abstract

Anak adalah bagian yang tak terpisahkan dari keberlangsungan hidup manusia dan keberlansungan hidup bangsa dan Negara. Dalam konstitusi indonesia, anak memiliki peran strategis yang secara tegas dinyatakan bahwa negara menjamin hak setiap anak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta atas pelindung dari kekerasan dan diskriminasi. Oleh karena itu, kepentingan terbaik bagi anak patut dihayati sebagai kepentingan terbaik bagi kelangsungan hidup umat manusia.Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana fakta-fakta hukum yang terungkap didalam persidangan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dihubungkan dengan Putusan Nomor: 778/Pid.B/2014/PN-Lbp-LD, untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana Perlindungan Hukum Terhadap Anak dalam putusan Pengadilan Negeri Nomor : 778/Pid.B/2014/PN-Lbp-LD.Penelitian ini bersifat deskriftif dalam artian tidak bertujuan untuk menguji hipotesa penelitian tetapi memberikan gambaran realitas aturan hukum yang dipakai oleh hukum dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku tindak pidana kekerasan.Pertimbangan hukum Hakim didasarkan pada pendakwaan Jaksa Penuntut Umum, alat bukti yang sah dan syarat subyektif dan obyektif seseorang dapat dipidana. Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang memeriksa dan mengadili perkara Nomor 778/Pid.B/2014/PN-Lbp-LD, setelah menelusuri dan menganalisa kembali secara seksama hubungan serta persesuaian keterangan dari para saksi, serta keterangan terdakwa anak, menurut ketentuan yang digariskan dalam Pasal 185 ayat (6) KUHAP, dikaitkan pula dengan barang bukti dan berkas perkara penyidikan maka Hakim memperoleh hal-hal yang kait mengait dan saling menopang satu sama lainnya, berdasarkan mana Hakim menyimpulkan fakta-fakta hukum. Kata Kunci :Anak, Perlindungan Hukum

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jcivile

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ius Civile intents to publish issues on law studies and practices in Indonesia covering several topics related to International Law, Environmental Law, Criminal Law, Private Law, Islamic Law, Agrarian Law, Administrative Law, Criminal Procedural Law, Commercial Law, Constitutional Law, Human ...