Peningkatan jumlah anak pelaku tindak pidana menjadi masalah yang cukup serius. Dampak dari perilaku criminal anak seringkali mengharuskan anak yang bersangkutan ditempatkan dalam lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) dan berstatus sebagai anak pidana atau anak didik pemasyarakatan. Tindak pidana yang dilakukan anak disebabkan oleh adanya degradasi moral dalam diri anak. Penulisan ini menguraikan lebih dalam mengenai penyebab terjadinya degradasi moral anak yang dapat memicu anak melakukan suatu perbuatan tindak pidana. Penulisan ini juga memaparkan gagasan penulis mengenai pembinaan semimiliter terhadap anak didik pemasyarakatan. Metode dalam penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normative sebagai landasan dalam pendeskripsian gagasan. Dengan adanya pembinaan semimiliter terhadap anak didik pemasyarakatan yang lebih berorientasi pada perubahan perilaku dan karakter anak untuk lebih bermoral diharapkan dapat menciptakan tercapainya tujuan pembinaan anak.Kata Kunci : Anak Pidana ; Pembinaan ; Moral ; Semimiliter.
Copyrights © 2019