JURNAL PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA
Volume 1, Nomor 2, Tahun 2019

SISTEM PERTANAHAN KERATON YOGYAKARTA SEBAGAI DAERAH OTONOMI KHUSUS

Shenita Dwiyansany (Fakultas Hukum, Universitas Kristen Satya Wacana)
Lita Tyesta Addy Listiya Wardhani (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
29 May 2019

Abstract

Indonesia merupakan negara kesatuan yang kekuasaannya dibagi ke daerah-daerah melalui pemberian otonomi daerah atau pemberian wewenang kepada daerah-daerah untuk mengurus dan mengatur rumah tangganya sendiri melalui desentralisasi atau melalui dekonsentrasi. Yogyakarta dalam hal ini merupakan suatu daerah yang memiliki kekhususan dalam penyelenggaraan otonomi daerahnya. Sistem pertanahan keraton Yogyakarta merupakan salah satu keistimewaan yang terdapat dalam peraturan daerah Yogyakarta. Sistem pertanahan nasional dengan sistem pertanahan adat pada Daerah Istimewa Yogyakarta ini adalah merupakan sebuah sistem yang tidak dapat di persamakan. Metode penelitian bersifat yuridis normatif, dimana data yang diperoleh dianalisa secara kualitatif. Pemberian kewenangan dalam otonomi khusus yang diberikan kepada D.I.Y memiliki arti penting sejarah asal usul yang tidak dapat dipisahkan dari adat istiadatnya.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jphi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia meliputi artikel-artikel hasil penelitian maupun gagasan konseptual yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum Indonesia dalam rangka membangun keilmuan di bidang hukum baik teori maupun praktek. Artikel Ilmiah terkait ...