JURNAL PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA
Volume 2, Nomor 1, Tahun 2020

PENANGANAN PERKARA ANAK DALAM PERSPEKTIF JAKSA PENUNTUT UMUM

Betania Fransiska Sitanggang (Fakultas Hukum, Universitas Atma Jaya Yogyakarta)
Irma Cahyaningtyas (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
10 Jan 2020

Abstract

Adanya kewenangan khusus oleh Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak kepada Kejaksaan Republik Indonesia merupakan amanah baru bagi seluruh jaksa penuntut umum di Indonesia khususnya di Kota Semarang. Kewenangan ini dilihat dari penanganan perkara sebanyak 58 (lima puluh delapan). Banyaknya kasus tersebut diakibatkan kompleksitas yang muncul oleh kejahatan yang dilakukan anak, baik itu pengaruh lingkungan pergaulan anak ataupun kurangnya pengawasan orang tua. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan sociolegal. Hasil Penelitian pertama menunjukan bahwa selama tahun 2016-2018 jaksa penuntut umum telah berhasil menyelesaiakn perkara anak dengan diversi sebanyak 2 (dua) perkara, sedangkan perkara yang tidak berhasil dilakukan diversi disebabkan adanya hambatan dari orang tua/wali korban atau pelaku. Sedangkan hasil penelitian kedua menunjukan bahwa model diversi yang selama ini dilakukan sudah saatnya bergeser dengan menggunakan model family group conference. Dengan menggunakan model penyelesaian family group conference maka keterlibatan orang tua/wali, keluarga korban/pelaku, dan masyarakat lingkungan setempat akan terlihat objektif dalam menyelesaikan kasus kejahatan anak.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jphi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia meliputi artikel-artikel hasil penelitian maupun gagasan konseptual yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum Indonesia dalam rangka membangun keilmuan di bidang hukum baik teori maupun praktek. Artikel Ilmiah terkait ...