JURNAL PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA
Volume 2, Nomor 1, Tahun 2020

KEBIJAKAN FORMULASI PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI TERHADAP PERBUATAN TRADING IN INFLUENCE SEBAGAI TINDAK PIDANA KORUPSI

Ratna Kumala Sari (Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia)
Nyoman Serikat Putra Jaya (Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
10 Jan 2020

Abstract

Salah satu jenis tindak pidana korupsi yang akhir-akhir ini diperbincangkan yaitu trading in influence. Terlebih pada saat ini tindak pidana trading in influence tidak dilakukan hanya oleh seseorang, melainkan suatu korporasi yang sudah terstruktur dan memiliki visi yang kuat. Mengingat trading in influence menjadi bagian dari tindak pidana korupsi, maka diperlukan kebijakan formulasi hukum pidana khususnya mengenai formulasi tindak pidana. Jenis korupsi ini yang sebenarnya sudah diatur dalam UNCAC, tetapi belum dirumuskan dalam ketentuan hukum positif Indonesia meskipun sudah diratifikasi. Berdasarkan hal tersebut, dalam penelitian ini merumuskan permasalahan yaitu: 1) Bagaimana kebijakan formulasi pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap perbuatan trading in influence dalam hukum positif di Indonesia saat ini? dan 2) Bagaimana pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap perbuatan trading in influence sebagai tindak pidana korupsi yang akan datang? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa saat ini formulasi hukum pidana trading in influence tidak terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana; Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara dalam konsep KUHP yang sedang dibahas saat ini telah merumuskan perbuatan trading in influence, sehingga dapat mengakomodir kekurangan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jphi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia meliputi artikel-artikel hasil penelitian maupun gagasan konseptual yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum Indonesia dalam rangka membangun keilmuan di bidang hukum baik teori maupun praktek. Artikel Ilmiah terkait ...