Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah salah satu fungsi pemerintahan di bidang penyelenggaraan Kamdagri dan penegakan hukum yang meliputi fungsi pre-emtif, preventif dan represive yang bertugas pokok untuk memelihara kamtibmas, menegakan hukum, memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat guna terwujudnya stabilitas kamtibmas dalam negeri yang kondusif dalam rangka mendukung pembangunan nasional.
Copyrights © 2019