Jurnal Litbang Polri
Vol 22 No 4 (2019): JURNAL LITBANG POLRI

PENGHAPUSAN KENDARAAN BERMOTOR DINAS POLRI

Moch Son Ani (PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN POLRI)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2019

Abstract

Di dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia disebutkan bahwa Polri memiliki tugas pokok memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Agar dapat melaksanakan tugas pokoknya secara efektif dan efisien, maka Polri didukung oleh berbagai sarana dan prasarana, antara lain berupa kendaraan bermotor untuk keperluan operasional (kendaraan operasional), yang terdiri dari kendaraan jabatan (Ranjab), kendaraan patroli (Ranpat), kendaraan khusus (Ransus) dan kendaraan taktis (Rantis).

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

LitbangPOLRI

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Litbang POLRI adalah jurnal yang diterbitkan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan POLRI yang membahas tentang penelitian yang dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan ...