Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Volume 1, No. 1, April 2018

Analisis Manfaat Mudharabah Muqayyadah Produk Pembiayaan Linkage pada Bank BRI Syariah Cabang Purwokerto

Murdiyah Murdiyah (Unknown)
Encep Saepudin (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Dec 2018

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui penerapan akad mudharabah pada produk pembiayaan linkage di Bank BRI Syariah Purwokerto dan mengetahui manfaat pemilihan akad mudharabah muqayyadah pada produk linkage di Bank BRI Syariah cabang Purwokerto. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yang berjenis kualitatif, penelitian dilakukan di Bank BRI Syariah cabang Purwokerto. Metode pengumpulan data dalam penelitian dilakukan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa proses pelaksanaan pembiayaan linkage di Bank BRI Syariah cabang Purwokerto yaitu Kopkar (Koperasi Karyawan) atau KPRI mengajukan permohonan pembiayaan, setelah itu Bank melakukan BI Checking  terhadap koperasi, kemudian wawancara dan pemenuhan dokumen persyaratan, bank melakukan analisa layak atau tidaknya koperasi diberikan pembiayaan, setelah itu On the Spot (OTS) dan transaksi jaminan, kemudian koperasi menandatangani surat pesetujuan pembiayaan setelah itu dilakukan akad pembiayaan dan kemudian Bank BRI Syariah melakukan pencairan pembiayaan. Bank BRI Syariah menyalurkan pembiayaan linkage kepada koperasi dengan menggunakan mudharabah muqayyadah karena memiliki banyak manfaat baik dari beberapa pihak yaitu : Bank BRI Syariah (shahibul maal), koperasi (mudharib) dan anggota koperasi.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

JHES

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum Ekonomi Syariah merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Terbit pertama kali pada tahun 2018. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan April dan Oktober. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah mengundang peneliti, ...