Pembiayaan Hunian Syariah pada Bank Muamalat cabang Purwokerto adalah produk pembiayaan membantu usaha nasabah dapat membeli, membangun ataupun merenovasi properti maupun pengalihan take-over pembiayaan properti dari bank lain. Tujuan penelitian untuk mengetahui dan menganalisa praktik akad murabahah pada produk pembiayaan hunian syariah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan menggunakan pendekatan kualitatif, yang bertujuan untuk mengetahui aplikasi akad Murabahah Produk Pembiayaan Hunian Syariah dan mengetahui adakah perbedaan antara teori dan praktik pada akad Murabahah dilihat dari kesesuaian dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No.04/DSN-MUI/IV/2000. Sumber data adalah wawancara, dokumentasi, observasi dan data sekunder yang diperoleh literatur yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik akad Murabahah Produk Pembiayaan Hunian Syariah. Akad yang digunakan adalah murabahah (jual beli) dengan margin, terutama untuk rumah yang telah dibangun yaitu pemesan barang (rumah) dengan kriteria dan persyaratan tertentu yang disepakati, serta pembayaran dengan nilai tertentu yang telah disepakati pula.
Copyrights © 2018