Jurnal Hukum Ekonomi Syariah
Volume 1, No. 2, Oktober 2018

Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Berbasis Sulh (Damai) untuk Mencapai Keadilan

Nur Fauzi (IAIN Purwokerto)



Article Info

Publish Date
16 Oct 2018

Abstract

Tulisan ini menggambarkan tentang penyelelesaian sengketa dalambidang ekonomi syariah berbasis “sulh”/damai untukmencapai keadilan. Metode penelitian yang digunakan adalah Library research dengan pendekatan yurudis normatif. Dalam bisnis, baik berdasarkan konvensional ataupun syariah, konflik atau sengketa kadangkala terjadi dan tidak bisa dihindari. Penyelesaian sengketa di pengadilan, memerlukan waktu yang lama, biaya yang besar dan hasilnya adalah menang-kalah, sehingga menimbulkan rasa tidak adil bagi salah satu pihak. Untuk itu cara Sulh (damai) dalammenyelesaikan sengketa ekonomi syariah menjadi pilihan para pelaku ekonomi syariah, jika ada sengketa diantara para pihak. Sulh (damai) dapat dikembangkan dengan berbagai model seperti: negoisasi, mediasi, atau arbitrasi. Model penyelesaian sengketa ini lebih dapat diterima oleh masyarakat, karena secara filosofi nilai-nilai sulh (damai) yang ada dalam hukum Islam sudah ada secara intrinsik dalam budaya masyarakat Indonesia yang lebih mementingkan musyawarah dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat. 

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

JHES

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Hukum Ekonomi Syariah merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Terbit pertama kali pada tahun 2018. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan April dan Oktober. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah mengundang peneliti, ...