Sapientia Et Virtus
Vol 1 No 1 (2014)

PERJANJIAN INTERNASIONAL SEBAGAI INSTRUMEN REKAYASA GLOBAL DAN HARMONISASI PRINSIP-PRINSIP HUKUM LINGKUNGAN

Simbolon, Manuel (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Mar 2014

Abstract

Perjanjian internasional merupakan salah satu sumber hukum internasional yang sering digunakan. Dalam bidang lingkungan hidup, terdapat banyak perjanjian internasional yang telah dibuat untuk mengkoordinasikan kebijakan negara-negara di bidang lingkungan hidup. Perjanjian internasional tersebut digunakan sebagai instrumen rekayasa global. Namun banyak di antara perjanjian internasional tersebut berkarakter soft law sehingga tidak dapat mengikat negara-negara dan mempengaruhi kebijakan nasionalnya di bidang lingkungan hidup.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

SEV

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Tujuan jurnal ini adalah menyediakan tempat bagi akademisi, peneliti dan praktisi untuk menerbitkan artikel penelitian asli atau artikel ulasan. Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini membahas berbagai topik, termasuk berbagai pendekatan untuk studi hukum seperti perbandingan hukum, ...