Di ranah formal, seperti di perguruan tinggi, penggunaan bahasa yang formal dan sopan merupakan suatu kewajiban bagi setiap peserta tutur. Pematuhan terhadap prinsip-prinsiptertentu dalam setiap peristiwa tutur sangatlah penting. Tetapi pada kenyataanya, masih ditemukan pelanggaran terhadap prinsip tersebut khususnya prinsip kesopanan. Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelanggaran prinsip-prinsip kesopanan pada memo dinas di salah satu perguruan tinggi di Banten. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yakni deskriptif kualitatifdengan menggunakan Teori Leech (1983) tentang prinsip-prinsip kesopanan dalam menganalisis data.Data utama dalam penelitian ini yakni memo dinas di salah satu perguruan tinggi di Banten. Hasil dari penelitian ini menunjukkan adanya pelanggaran maksim kebijaksanaan dan maksim penghargaan.Simpulan dari penelitian ini bahwa peserta tutur disarankan untuk mematuhi kaidah-kaidah dalam berbahasa, khususnya prinsip kesopanan untuk menjaga rasa kebersamaan, keharmonisan, dan kenyamanan antara penutur dan mitra tutur dalam berkomunikasi. Kata Kunci:memo dinas, pelanggaran prinsip kesopanan.
Copyrights © 2017