Tahun 1983 rumah tangga buruh pertanian di Indonesia sebanyak 5 juta kepala keluarga dari jumlah petani 19,5 juta kepala keluarga. Tahun 1993, rumah tangga buruh pertanian di Indonesia berjumlah 9 juta kepala keluarga dari jumlah petani seluruhnya 21,5 juta kepala keluarga (BPS, 1993:8,70). Diperkirakan, buruh pertanian pada tahun 2003 meningkat + 13 juta kepala keluarga. Peningkatannya kurang lebih sama pada tahun 1983 dan 1993, yaitu sebesar 30%. Buruh tani yang tidak mempunyai lahan, dan yang juga rendah pengetahuan maupun keterampilannya, hampir tidak memiliki peluang untuk bekerja di sektor yang lain. Satu-satunya usaha yang dapat mereka lakukan hanyalah bekerja sebagai buruh tani.
Copyrights © 2006