Pembangunan pariwisata budaya merupakan salah satu program prioritas pembangunan di KabupatenMalinau. Aktivitas kesenian yang dilakukan oleh sanggar-sanggar seni ditentukan penerapan manajemenpada setiap sanggar seni masing-masing. Penelitian ini memaparkan keberadaan sanggar-sanggar seni yangada di Kabupaten Malinau, memetakan penerapan manajemen sanggar seni, serta untuk mengetahuipemahaman komunitas Sanggar Seni di Kabupaten Malinau tentang arti dan makna manajemen. Penelitimenggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancaradan dokumentasi.Hasil penelitian menunjukan bahwa sanggar seni di Kabupaten Malinau menerapkan empat fungsimanajemen. Perencanaan dilakukan untuk mempersiapkan pertunjukan sesuai permintaan masyarakatataupun pemerintah daerah. Pada proses pengorganisasian, semua sanggar sudah memiliki struktur organisasimeskipun masih bersifat sederhana sesuai dengan kebutuhan sanggar. Pengarahan sanggar seni di KabupatenMalinau menggelar pertunjukan seni berdasarkan permintaan masyarakat dan pemerintah daerah.Pengawasan dilakukan dengan menetapkan standar pertunjukan yakni gerakan tari sesuai dengan standar aslidari gerakan tarian yang diadopsi oleh sanggar.Di Kabupaten Malinau terdapat 56 sanggar seni yang menyebar di 12 kecamatan. Pengelolaan sanggarsanggartersebut menerapkan empat fungsi manajemen, dan masih menggunakan manajemen tradisional,serta belum mengenal adanya penerapan Manajemen Seni Pertunjukan secara profesional. namun selalu siapmenampilkan pergelaran seni sesuai permintaan.Kata Kunci: Pemetaan, Manajemen dan Sanggar Seni.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2013